BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
v Pegawai Pabrik Gula
Laki-laki, 5 orang cleaning service
v Tugas
Membersihkan lokasi atau tempat
produksi, toilet, dan membersihkan alat-alat produksi yang digunakan.
v Waktu Kejadian
Juli, 2009 pada pukul 10.00 WIB
v Tempat Kejadian
Di dalam tangki gula kristal
v Peralatan atau benda yang
menyebabkan terjadinya kecelakaan
Kran air panas yang terbuka.
B.
TUJUAN
ü Mengamankan
suatu kegiatan/ pekerjaan mulai dari input,proses dan output
ü Selain
itu penerapan K3 diharapkan dapat
meningkatkan dan mempertahankan kesehatan
ü manusia
yang terlibat dalam sistem kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan
kesejateraan (well being).
ü Tujuan dan sasaran K3 adalah
terciptanya sistem K3 di tempat kerja yang melibatkan segala pihak sehingga
dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan
terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. Karena Sistem
Manajemen K3 bukan hanya tuntutan pemerintah, masyarakat, pasar, atau dunia
internasional saja tetapi juga tanggungjawab pengusaha untuk menyediakan tempat
kerja yang aman bagi pekerjanya.
C.
MANFAAT SECARA UMUM
ü Mencegah
terjadinya kecelakaan yang terjadi di tempat kerja ,dan mengurangi resiko
akibat keraja.
ü Agar
para pekerja selamat dan untuk mengefesiensikan biaya
·
Manfaat
langsung:
1.
Mengurangi
jam kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja
2.
Menghindari
kerugian material dan jiwa akibat kecelakaan kerja
3.
Menciptakan
tempat kerja yang efisien dan produktif karena tenaga kerja merasa aman dalam
bekerja.
·
Manfaat
tidak langsung
1.
Meningkatkan
image market terhadap perusahaan
2.
Menciptakan
hubungan yang harmonis bagi karyawan dan perusahaan
3.
Perawatan
terhadap mesin dan peralatan semakin baik, sehingga membuat umur alat semakin
lama
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
Dasar-dasar
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
A.
Pengertian
K3 Secara Umum
K3 adalah suatu ilmu pengetahuan dan
penerapan guna mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan
penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja.
Menurut America Society of safety
and Engineering (ASSE) K3 diartikan sebagai bidang kegiatan yang ditujukan
untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan lingkungan dan
situasi kerja.
Secara umum keselamatan kerja dapat
dikatakan sebagai ilmu dan penerapannya yang berkaitan dengan mesin, pesawat,
alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan
lingkungan kerja serta cara melakukan pekerjaan guna menjamin keselamatan
tenaga kerja dan aset perusahaan agar terhindar dari kecelakaan dan kerugian
lainnya. Keselamatan kerja juga meliputi penyediaan APD, perawatan mesin dan
pengaturan jam kerja yang manusiawi.
Dalam K3 juga dikenal istilah
Kesehatan Kerja, yaitu : suatu ilmu yang penerapannya untuk meningkatkan
kulitas hidup tenaga kerja melalui peningkatan kesehatan, pencegahan Penyakit
Akibat Kerja meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan pemberian makan dan
minum bergizi.
Istilah lainnya adalah Ergonomy yang
merupakan keilmuan dan aplikasinya dalam hal sistem dan desain kerja,
keserasian manusia dan pekerjaannya, pencegahan kelelahan guna tercapainya
pelakasanaan pekerjaan secara baik.
Dalam pelaksanaannya K3 adalah salah
satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas
dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari
kecelakaan dan PAK yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan
produktifitas kerja.
Secara teoritis istilah-istilah
bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan kerja meliputi beberapa hal sebagai
berikut :
·
HAZARD
(Sumber Bahaya), Suatu keadaan yang memungkinkan / dapat menimbulkan
kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada.
·
DANGER
(Tingkat Bahaya), Peluang bahaya sudah tampak (kondisi bahaya sudah ada tetapi
dapat dicegah dengan berbagai tindakan prventif.
·
RISK,
prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu
·
INCIDENT, Munculnya kejadian yang
bahaya (kejadian yang tidak diinginkan, yang dapat/telah mengadakan kontak
dengan sumber energi yang melebihi ambang batas badan/struktur
·
ACCIDENT, Kejadian bahaya yang
disertai adanya korban dan atau kerugian (manusia/benda).
Dalam K3 ada tiga norma yang selalu harus dipahami, yaitu :
1.
Aturan berkaitan dengan keselamatan
dan kesehtan kerja
2.
Di terapkan untuk melindungi tenaga
kerja
3.
Resiko kecelakaan dan penyakit
akibat kerja
Sasaran dari K3 adalah :
1.
Menjamin keselamatan operator dan
orang lain
2.
Menjamin penggunaan peralatan aman
dioperasikan
3.
menjamin proses produksi aman dan
lancar
Tapi dalam pelaksaannya banyak
ditemui habatan dalam penerapan K3 dalam dunia pekerja, hal ini terjadi karena
beberapa faktor yaitu :
Dari sisi masyarakat pekerja :
·
Tuntutan pekerja masih pada
kebutuhan dasar (upah dan tunjangan kesehatan/kesejahtraan)
·
K3 belum menjadi tuntutan pekerja
Dari sisi pengusaha :
·
Pengusaha
lebih menekankan penghematan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi untuk
mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. dan
K3 dipandang sebagai beban dalam hal biaya operasional tambahan.
B.
K3 di Rumah Sakit
Tujuan pelatihan k3 RS adalah dapat
menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terkait Kesehatan dan Keselamatan
Kerja di Rumah Sakit dari aspek pengelolaannya, serta lebih
meningkatkan profesionalisme SDM Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang ada di
rumah sakit. Selanjutnya diharapkan para SDM Kesehatan dan Keselamatan Kerja
tersebut lebih peka dan kreatif dalam implementasi Kesehatan dan Keselamatan
Kerja di Rumah Sakit. Dengan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah
Sakit yang baik dan benar, maka berbagai PAK dan KAK dapat diminimalisasi,
produktivitas pekerja dapat ditingkatkan dan pada akhirnya dapat meningkatkan
profit bagi Rumah Sakit.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan
keharusan yang wajib dipenuhi dunia industri, termasuk di dalamnya industri
perumah sakitan. Meski secara garis besar sama, K3 pada rumah sakit lebih
spesifik dibandingkan industri biasa.
Program Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit
(K3RS). perbedaan antara rumah sakit dan
industri biasa, seperti output, atau adanya pengendalian infeksi nosokomial di
rumah sakit yang tidak akan ditemukan dalam industri umum.
Masalah lingkungan dalam konsep K3 Rumah Sakit modern juga
mendapatkan point penting.Konsep modern ini disebut SHE atau Savety,
Health, and Environment, Karena itu, konsep sekarang bisa disebut Keselamatan,
Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup (K3LH).
Peserta program pelatihan K3 Rumah Sakit ini beragam, mulai
dari staf Rumah Sakit, perwakilan Depkessos, kalangan rumah sakit, juga mitra
yang melayani rumah sakit seperti laundry dan catering. Program pelatihannya
ditata praktis ke inti permasalahan, sehingga perbandingan antara teori dan
prakteknya 30 persen berbanding 70 persen.
Dalam sessi peninjauan pertama ke laboratorium dan radiologi,
terungkap beberapa hal yang menjadi standar keselamatan dan kesehatan kerja.
persyaratan pengamanan laboratorium terbagi menjadi tiga yaitu pengamanan
petugas laboratorium, pasien, dan lingkungan.
Petugas laboratorium,harus mencuci tangan sesudah atau
sebelum bertugas, menggunakan sarung tangan, jas lab, masker/pelindung wajah,
melakukan pemeriksaan kesehatan berkala, membersihkan meja kerja, dan membuang
jarum suntik pada tempatnya.
Sementara pengamanan laboratorium untuk pasien terdiri dari
penggunakan jarum yang disposible, wadah spesimen tertutup rapat, menggunakan
sarung tangan saat mengambil spesimen, serta mengatasi infeksi nosokomial.
Untuk pengamanan lingkungan terdiri dari pengolahan limbah padat dan cair yang
sesuai dengan sifatnya.
perlindungan pada radiologi terdiri dari empat unsur yaitu
ruangan dan peralatan, pasien, petugas/radiografer, serta limbah. Untuk
radiografer harus bekerja sesuai SOP, menggunakan APD (Apron, sarung tangan Pb
k/p, kacamata Pb k/p), menggunakan film badge yang dicek sebulan sekali ke
BATAN, pemeriksaan kesehatan pre dan berkala, serta peningkatan pengetahuan
petugas.
Perlindungan pada pasien terdiri dari pemeriksaan yang sesuai
SOP, menggunakan x-ray seminimal mungkin namun dengan hasil foto maksimal, dan
menghindari pengulangan foto. Untuk pengolahan limbah padat dan cair, menurut
Amir, limbah cair ditangani intern rumah sakit, sementara fixer ditangani pihak
luar rumah sakit.
Yang mendapat perhatian khusus adalah perlindungan ruangan
dan peralatan radiologi. Amir menyebutkan beberapa hal yang harus diperhatikan
seperti;
·
Ketebalan bangunan harus sesuai (BATAN).
·
Luas ukuran ruangan rontgen harus
sesuai.
·
Penempatan timah hitam (Pb) per lapisan,
dengan maksud menahan radiasi.
·
Penempatan arah tube/tabung rontgen ke
bagian yang tidak berbahaya.
·
Lantai terdiri dari bahan yang kuat,
kedap air, serta mudah dibersihkan.
·
Kamar gelap.
·
Pengecekan dan kalibrasi alat secara rutin.
·
Mengukur radiasi ruangan/survey meter.
·
Semua peralatan yang berkaitan dengan
listrik harus grounded.
·
Adanya tanda bahaya (warning sign) lampu
merah, label bahaya radiasi, dan limbah berbahaya.
Ø Standar
Pelayanan K3 di Rumah Sakit
pekerjanya
melaksanakan pendidikan dan penyuluhan/pelatihan tentang kesehatan kerja dan
memberikan bantuan kepada pekerja di RS dalam penyesuaian diri baik fisik
maupun mental kepada pekerjannya antara lain :
1)
Informasi
umum
Manajemen harus menyediakan dan menyiapkan lingkungan kerja
yg memenuhi syarat fisik, kimia, biologi, ergonomi dan psikososial.
2)
Pemantauan/pengukuran
terhadap faktor fisik, kimia, biologi, ergonomi dan psikososial secara rutin.
3)
buat
evaluasi dan rekomendasi terhadap kondisi sarana, prasarana dan peralatan
keselamatan kerja. h.Membuat sistem pelaporan kejadian dan tindak lanjutnya
alur pelaporan kejadian nyaris celaka dan celaka.
4)
Membuat
SOP
Pengembangan
sumber daya manusia (SDM)K3 Rumah
Sakit:
·
Pelatihan
umum K3 Rumah Sakit
·
Pelatihan
itern Rumah Sakit, seperti pekerja perunit rumah sakit.
·
Pengiriman SDM untuk pendidiksn formal,
pelatihan lanjutan,seminar dan worshop yang berkaitan dengan kebijakan dan
program Rumah Sakit.
Ø Pengelolaan
Barang dan Jasa Berbahaya
di Rumah Sakit
Penanganan Bahan Berbahaya dan
Beracun Dalam penanganan (menyimpan,memindahkan,menangani tumpahan,menggunakan,
dll) Bahan Berbahaya Beracun ( B3 ), setiap staf wajib mengetahui betul jenis
bahan dan cara penanganannya dengan melihat SOP(Standar Oprasional Pekerja).
C.
Kecelakaan Kerja
Kecelakaan
adalah kejadian yang tidak terduga dantidak diharapkan. Tidak terduga oleh
karenadibelakang peristiwa itu tidak terdapat unsurkesengajaan, lebih-lebih
dalam bentuk perencanaan.
Selain
itu kecelakaan juga diartikan, suatu
kejadian yangtidak diduga semula dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses
yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik korban
manusia dan atau harta benda.
Beberapa teori kecelakaan kerja
antaralain:
·
TEORI
HEINRICH
Kecelakaan terdiri atas lima faktor yang saling berhubungan satu sama
lain yaitu:
1.
Kondisi
kerja
2.
Kelalaian
manusia
3.
Tindakan
dan Kondisi tidak aman
4.
Kecelakaan
5.
Cedera
Kelima
faktor ini tersusun layaknya kartu domino yangdiberdirikan. Jika satu kartu
jatuh, maka kartu ini akanmenimpa kartu lain hingga kelimanya akan roboh
secarabersama.
·
TEORI
SWISS CHEESE
MODEL
James Reason membagi penyebab kelalaian/kesalahanmanusia menjadi 4 tingkatan:
1.
Tindakan
tidak aman (unsafe acts)
2.
Prakondisi
yang dapat menyebabkan tindakan tidakaman (preconditions for unsafe acts)
3.
Pengawasan
yang tidak aman (unsafe supervision)
4.
Pengaruh
organisasi (organizational influences)
Beberapa
teori kecelakaan kerja lainnya:
1.
Teori
kebetulanMrni (Pure Chance Theory)
2.
Teori
Kecenderungan Kecelakaan (Accident proneTheory)
3.
Teori
TigaFaktor (Three Main Factor)
4.
Teori
Dua
5.
Faktor
(Two main Factor)
6.
Teori
Faktor Manusia (Human Factor Theory)
D.
Tindakan Preventif,Kuratif dan Rehabilitatif
Preventif
adalah usaha pencegahan yang di lakukan untuk mengurangi tingkat kesakitan di
suatu masyarakat,industri,perusahaan dan rumah sakit.dengan cara memberikan
penyuluhan guna keselamatan para kerja untuk mencapai kesejahteraan dan guna mengefesiensikan
biaya.
Kecelakaan-kecelakaan di tempat
kerja dapat dicegah dengan :
1.
Peraturan
Perundangan,yaitu ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi kerja pada
umumnya,perencanaan,konstruksi,perawatan dan pemeliharaan
pengawasan,pengujian,dan cara kerja peralatan industri,tugas-tugas pengusaha
dan buruh,latihan,suvervisi medis,PPPK,dan pemeriksaan kesehataan.
2.
Standarisasi,yaitu
penetapan standar-standar resmi,setengah resmi atau tidak resmi mengenai
syarat-syarat keselamatan kerja,jenis-jenis peralatan industri
tertentu,praktek-praktek keselamatan dan higine umum,atau alat-alat
perlindungan diri.
3.
Pengawasan,adalah
pengawasaan terhadap para pekerja apakah sudah memenuhi atau mematuhi
undang-undang demi terciptanya keselamtaan kerja.
4.
Penelitian
bersifat teknik,yang meliputi sifat dan ciri-ciri bahan-bahan yang
berbahaya,penyelidikan tentang pagar pengaman,penguji alat-alat pelindungan
diri,penelitian tentang pencegahan peledakan gas dan debu atau penelaahan
tentang bahan-bahan dan desain paling tepat sudah memenuhi suatu standar SNI (Standar Nasional Indonesia) atau
tidak.
5.
Riset
Medis,yang meliputi terutama penelitian tentang efek-efek fisiologis dan
patalogis faktor-faktor lingkungan dan Teknologis,dan keadaan-keadaan fisik
yang mengakibatkan kecelakaan.
6.
Penelitian
Psikologis,yaitu penyelidikan tentang pola-pola kejiwaan yang menyebabkan
terjadinya kecelakaan.
7.
Penilaan
secara Statistik,untuk menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang terjadi,menganai
banyaknya,siapa saja,dalam pekerjaan apa,dan apa sebab-sebabnya.
8.
Pedidikan,yang
menyakut pendidikan keselamatan dalam kurikulum teknik,sekolah-sekolah
perniagaan atau kursus-kursus pertukangan.
9.
Latihan-latihan,yaitu
latihan praktek bagi tenaga kerja,khususnya tenaga kerja baru,dalam keselamatan
kerja,
10.
Penggairahan,yaitu
penggunaan aneka cara penyuluhan dan pendekatan lain untuk menimbulkan sikap
untuk selamat,
11.
Asuransi,yaitu
intensif finansial untuk meninggkatkan pencegah kecelakaan misalnya dalam
bentuk penggurangan premi yang dibayar oleh perusahaan,jika tindakan
keselamatan sangat baik.
12.
Usaha
keselamatan pada tingkat perusahaan,yang merupakan ukuran utama efektif
tidaknya penerapan keselamatan kerja.pada perusahaanlah kecelakaan-kecelakaan
terjadi,sedangkan pola-pola kecelakaan pada suatu perusahaan sangat tergantung
pada tingkat kesadaran akan keselamatan kerja oleh semua pihak yang
bersangkutan.
Untuk
mencegah kecelakaan akibat kerja diperlukan kerjasama aneka keahlian dan
profesi.
Kuratif,adalah
tindakan penyembuhan yang dilakukan untuk memberikan suatu usaha penyembuhan
akibat resiko yang ditimbulkan akibat kecelakaan kerja ataupun
gangguan-gangguan akibat pekerjaan dan lingkungan kerja serta penyakit umum
yang ditimbulkan dalam jangka pendek terjadi secara tiba-tiba namun berakibat
untuk jangka waktu yang panjang dan menimbulkan suatu trauma akibat kecelakaan
yang di alami seorang pekerja.
Rehabilitatif
,adalah suatu usaha pemulihan yang dilakukan kepada pekerja yang mengalami
kecelakaan kerja yang meliputi fisik,mental,dan sosial.agar tidak menimbulkan
trauma dan dapat kembali disembuhkan dan bekerja seperti biasanya.
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Uraian Kejadian
Musibah bermula saat 5 pekerja
tengah membersihkan bagian dalam tangki gula kristal di pabrik tersebut.
Tiba-tiba kran yang berada diatas dan mengarah kedalam tangki mengeluarkan air
panas yang diperkirakan mencapai 400 derajat Celsius. Akibatnya, keempat
pekerja yang ada didalamnya tewas seketika dengan kondisi mengenaskan karena
panasnya uap.Ke 4 pekerja tewas, salah seorangnya menyelamatkan diri, namun
mengalami luka parah. Menurut salah seorang rekan pekerja, air panas
tersebut mengucur kedalam tangki setelah tombol kran dibuka oleh salah seorang
karyawan pabrik. Diduga operator kran tidak mengetahui jika pekerjaan didalam tangki
tersebut belum selesai.
B.
Analisa Tahapan Penyebab
a)
Penyebab Umum
Lingkungan :
Kran
sumber air panas yang terbuka tombolnya secara tiba-tiba.
b)
Penyebab Terperinci
Kelalaian
rekan kerja (Operator Kran)
Sebelum
membuka tombol kran air panas, operator tidak memeriksa di dalam tangki apakah
masih ada pegawai yang bertugas atau tidak.
c)
Penyebab Pokok :
ü Kebijakan Pabrik/Perusahaan Kurang
memberikan pelatihan dan perhatian kepada pegawai mengenai keselamatan kerja
agar tidak lalai dalam mengambil suatu tindakan yang beresiko tinggi.
ü Kurangnya komunikasi yang baik antar
pegawai.
ü Kurangnya kepekaan pegawai terhadap
lingkungannya tempat bekerja.
C.
Analisa Strategi Pengendalian
·
Memberikan
pendidikan dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja yang diperlukan
pekerja guna meningkatkan pengetahuan keselamatan dan kesehatan kerja, demi
mencegah terjadinya kecelakaan yang sama.
·
Selama
melakukan proses pekerjaan yang berbahaya, seperti pembersihan mesin,
penambahan minyak, pemeriksaan, perbaikan, pengaturan, mesin harus berhenti
beroperasi. Untuk mencegah orang lain menghidupkan mesin, maka mesin harus
dikuci atau diberi tanda peringatan, perusahaan harus memasang tutup pengaman
atau peralatan pembatas.
·
Operator
mesin ataupun alat produksi lainnya, sebaiknya diberi peringatan setiap sesudah
dan sebelum mengoperasikan apakah ada petugas yang masih disana ataupun tidak.
Sebaiknya operator mesin dilatih agar tetap siaga dan tanggap dengan tanggung
jawabnya.
·
Seluruh
petugas keselamatan dan kesehatan tenaga kerja harus bertanggung jawab
menjalankan rencana penganggulangan kecelakaan, rencana penanganan darurat,
serta melakukan bimbingan pelaksanaan setiap bagian.
·
Komunikasi
antar pegawai harus selalu terjaga dengan baik agar saling memperhatikan satu
sama lain sehingga mampu meminimalisir peluang kecelakaan terjadi.
BAB IV
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Dari
kecelakaan kerja yang di alami oleh
pekerja diatas penyebabnya adalah Kran sumber air panas yang terbuka
tombolnya secara tiba-tiba, Kelalaian rekan kerja (Operator Kran), Kebijakan
Pabrik/Perusahaan Kurang memberikan pelatihan, Kurangnya komunikasi yang baik
antar pegawai,Kurangnya kepekaan pegawai terhadap lingkungannya tempat bekerja.dari
peristiwa yang terjadi dapat disimpulkan bahwa kelalaian merupakan faktor utama
pemicu terjadinya suatu kecelakaan ditempat kerja,kurangnya pelatihan dan ketelitian seseorang dapat
beresiko tinggi dan menimbulkan kejadiaan yang tidak diinginkan bahkan
kematian.
Dalam
hal ini dibutuhkan suatu aturan dan ketentuan perundang-undangan yang
mengatur,mewajibkan dan mengikat para pekerjanya mau tidak mau harus menaati
ketentuan tersebut.pekerja diharapkan memenuhi standarisasi yang berupa
penetapan standar resmi,ataupun tidak yang menyangkut suatu standar
syarat-syarat keselamatan kerja,jenis-jenis peralatan industri
tertentu,praktek-praktek keselamatan dan higine umum,atau alat-alat
perlindungan diri sebagai suatu sarana antisifasi untuk menguranggi resiko
tinggi terhadap kecelakaan kerja.
Pengawasaan,penelitian,dan
suatu pelatihan penting untuk mengguranggi terjadinya tinggkat kecelakaan
tinggi.Dalam hal ini suatu usaha pencegahaan atau preventif dibutuhkan untuk
menekan terjadinya tingkat kecelakaan yang semakin tinggi dan berakibat patal bahkan
menimbulkan kematiaan dengan cara mempromosikan atau memperkenalkan alat yang digunakan sebagai alat pelindung
diri yang memenuhi standarisasi ketika
bekerja didukung dengan pendidikan dan pelatihan yang gunanya, untuk memberikan tindakan yang kemudian di
dipergunakan untuk bekerja,mengguranggi angka kecelakaan kerja,dan
meningkatkan,keselamatan dan kesejateraan para pekerja.
2.
SARAN
ü Agar tidak terjadi suatu kejadiaan
yang tidak di inginkan atau kecelakaan kerja,maka diperlukan tindakan preventif
atau pencegahan.
ü Perusahaan diharapkan mampu
mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi para pekerja baru.
ü Para pekerja harus teliti,mengadakan
pemeriksaan mesin atau alat sebelum menggunakannya.
ü perusahaan harus memasang tutup
pengaman atau peralatan pembatas.
ü Komunikasi antar pegawai harus
selalu terjaga dengan baik agar saling memperhatikan satu sama lain sehingga
mampu meminimalisir peluang kecelakaan terjadi.
DAFTAR
PUSTAKA
6.
Suma’mur P.K,”Kecelakaan akibat
kerja”dalam Higine Perusahaan dan kesehatan kerja,Gunung Agung,Jakarta,1976
LAMPIRAN
“Seluruh bagian tubuh tersiram air panas 400 derajat
Celcius saat membersihkan tangki gula kristal”
·
Pegawai
Pabrik Gula
Laki-laki, 5 orang cleaning service
·
Tugas
Membersihkan lokasi atau tempat
produksi, toilet, dan membersihkan alat-alat produksi yang digunakan.
·
Waktu
Juli, 2009 pada pukul 10.00 WIB
·
Tempat
Kejadian
Di dalam tangki gula kristal
·
Peralatan
atau benda yang menyebabkan terjadinya kecelakaan
Kran air panas yang terbuka
CONTOH KASUS: TERSIRAM UAP AIR PANAS
“Seluruh bagian tubuh tersiram air
panas 400 derajat Celcius saat membersihkan tangki gula kristal”
·
Uraian Kejadian
Musibah bermula saat 5 pekerja
tengah membersihkan bagian dalam tangki gula kristal di pabrik tersebut.
Tiba-tiba kran yang berada diatas dan mengarah kedalam tangki mengeluarkan air
panas yang diperkirakan mencapai 400 derajat Celsius. Akibatnya, keempat
pekerja yang ada didalamnya tewas seketika dengan kondisi mengenaskan karena
panasnya uap.Ke 4 pekerja tewas, salah seorangnya menyelamatkan diri, namun
mengalami luka parah. Menurut salah seorang rekan pekerja, air panas
tersebut mengucur kedalam tangki setelah tombol kran dibuka oleh salah seorang
karyawan pabrik. Diduga operator kran tidak mengetahui jika pekerjaan didalam
tangki tersebut belum selesai.
ANALISA TAHAPAN PENYEBAB
- Penyebab Umum
Lingkungan
Kran sumber air panas yang terbuka
tombolnya secara tiba-tiba.
- Penyebab Terperinci
Kelalaian rekan kerja (Operator
Kran)
Sebelum membuka tombol kran air
panas, operator tidak memeriksa di dalam tangki apakah masih ada pegawai yang
bertugas atau tidak.
- Penyebab Pokok
Kebijakan Pabrik/Perusahaan
Kurang memberikan pelatihan dan
perhatian kepada pegawai mengenai keselamatan kerja agar tidak lalai dalam
mengambil suatu tindakan yang beresiko tinggi.
Kurangnya komunikasi yang baik antar
pegawai.
Kurangnya kepekaan pegawai terhadap
lingkungannya tempat bekerja.
ANALISA STRATEGI PENGENDALIAN
·
Memberikan
pendidikan dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja yang diperlukan
pekerja guna meningkatkan pengetahuan keselamatan dan kesehatan kerja, demi
mencegah terjadinya kecelakaan yang sama.
·
Selama
melakukan proses pekerjaan yang berbahaya, seperti pembersihan mesin, penambahan
minyak, pemeriksaan, perbaikan, pengaturan, mesin harus berhenti beroperasi.
Untuk mencegah orang lain menghidupkan mesin, maka mesin harus dikuci atau
diberi tanda peringatan, perusahaan harus memasang tutup pengaman atau
peralatan pembatas.
·
Operator
mesin ataupun alat produksi lainnya, sebaiknya diberi peringatan setiap sesudah
dan sebelum mengoperasikan apakah ada petugas yang masih disana ataupun tidak.
Sebaiknya operator mesin dilatih agar tetap siaga dan tanggap dengan tanggung
jawabnya.
·
Seluruh
petugas keselamatan dan kesehatan tenaga kerja harus bertanggung jawab
menjalankan rencana penganggulangan kecelakaan, rencana penanganan darurat,
serta melakukan bimbingan pelaksanaan setiap bagian.
·
Komunikasi
antar pegawai harus selalu terjaga dengan baik agar saling memperhatikan satu
sama lain sehingga mampu meminimalisir peluang kecelakaan terjadi.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar