Jumat, 13 Desember 2013

makalahk3



BAB I
PENDAHULUAN

A.                LATAR BELAKANG

v  Pegawai Pabrik Gula
Laki-laki, 5 orang cleaning service
v  Tugas        
Membersihkan lokasi atau tempat produksi, toilet, dan membersihkan alat-alat produksi yang digunakan.
v  Waktu Kejadian   
Juli, 2009 pada pukul 10.00 WIB
v  Tempat Kejadian  
Di dalam tangki gula kristal
v  Peralatan atau benda yang menyebabkan terjadinya kecelakaan 
Kran air panas yang terbuka.
B.                 TUJUAN
ü    Mengamankan suatu kegiatan/ pekerjaan mulai dari input,proses dan output
ü  Selain itu penerapan  K3 diharapkan dapat meningkatkan dan mempertahankan kesehatan
ü  manusia yang terlibat dalam sistem kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kesejateraan (well being).
ü    Tujuan dan sasaran K3 adalah terciptanya sistem K3 di tempat kerja yang melibatkan segala pihak sehingga dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. Karena Sistem Manajemen K3 bukan hanya tuntutan pemerintah, masyarakat, pasar, atau dunia internasional saja tetapi juga tanggungjawab pengusaha untuk menyediakan tempat kerja yang aman bagi pekerjanya.


C.                 MANFAAT SECARA UMUM
ü    Mencegah terjadinya kecelakaan yang terjadi di tempat kerja ,dan mengurangi resiko akibat keraja.
ü    Agar para pekerja selamat dan untuk mengefesiensikan biaya

·                     Manfaat langsung:
1.                  Mengurangi jam kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja
2.                  Menghindari kerugian material dan jiwa akibat kecelakaan kerja
3.                  Menciptakan tempat kerja yang efisien dan produktif karena tenaga kerja merasa aman dalam bekerja.
·                     Manfaat tidak langsung
1.                  Meningkatkan image market terhadap perusahaan
2.                  Menciptakan hubungan yang harmonis bagi karyawan dan perusahaan
3.                  Perawatan terhadap mesin dan peralatan semakin baik, sehingga membuat umur alat semakin lama

                                                           











BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Dasar-dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

A.                Pengertian K3 Secara Umum
K3 adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapan guna mencegah kemungkinan terjadinya    kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja.
Menurut America Society of safety and Engineering (ASSE) K3 diartikan sebagai bidang kegiatan yang ditujukan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan lingkungan dan situasi kerja.
Secara umum keselamatan kerja dapat dikatakan sebagai ilmu dan penerapannya yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan kerja serta cara melakukan pekerjaan guna menjamin keselamatan tenaga kerja dan aset perusahaan agar terhindar dari kecelakaan dan kerugian lainnya. Keselamatan kerja juga meliputi penyediaan APD, perawatan mesin dan pengaturan jam kerja yang manusiawi.
Dalam K3 juga dikenal istilah Kesehatan Kerja, yaitu : suatu ilmu yang penerapannya untuk meningkatkan kulitas hidup tenaga kerja melalui peningkatan kesehatan, pencegahan Penyakit Akibat Kerja meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan pemberian makan dan minum bergizi.
Istilah lainnya adalah Ergonomy yang merupakan keilmuan dan aplikasinya dalam hal sistem dan desain kerja, keserasian manusia dan pekerjaannya, pencegahan kelelahan guna tercapainya pelakasanaan pekerjaan secara baik.
Dalam pelaksanaannya K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan PAK yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja.
Secara teoritis istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan kerja meliputi beberapa hal sebagai berikut :
·                     HAZARD (Sumber Bahaya), Suatu keadaan yang memungkinkan / dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada.
·                     DANGER (Tingkat Bahaya), Peluang bahaya sudah tampak (kondisi bahaya sudah ada tetapi dapat dicegah dengan berbagai tindakan prventif.
·                     RISK, prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu
·                     INCIDENT, Munculnya kejadian yang bahaya (kejadian yang tidak diinginkan, yang dapat/telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas badan/struktur
·                     ACCIDENT, Kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan atau kerugian (manusia/benda).
Dalam K3 ada tiga norma yang selalu harus dipahami, yaitu :
1.      Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehtan kerja
2.      Di terapkan untuk melindungi tenaga kerja
3.      Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Sasaran dari K3 adalah :
1.      Menjamin keselamatan operator dan orang lain
2.      Menjamin penggunaan peralatan aman dioperasikan
3.      menjamin proses produksi aman dan lancar
Tapi dalam pelaksaannya banyak ditemui habatan dalam penerapan K3 dalam dunia pekerja, hal ini terjadi karena beberapa faktor yaitu :
Dari sisi masyarakat pekerja    :
·                     Tuntutan pekerja masih pada kebutuhan dasar (upah dan tunjangan kesehatan/kesejahtraan)
·                     K3 belum menjadi tuntutan pekerja
Dari sisi pengusaha     :
·                     Pengusaha lebih menekankan penghematan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. dan K3 dipandang sebagai beban dalam hal biaya operasional tambahan.

B.     K3 di Rumah Sakit
Tujuan pelatihan k3 RS adalah dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terkait Kesehatan dan Keselamatan     Kerja di Rumah Sakit dari aspek pengelolaannya, serta lebih meningkatkan profesionalisme SDM Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang ada di rumah sakit. Selanjutnya diharapkan para SDM Kesehatan dan Keselamatan Kerja tersebut lebih peka dan kreatif dalam implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit. Dengan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit yang baik dan benar, maka berbagai PAK dan KAK dapat diminimalisasi, produktivitas pekerja dapat ditingkatkan dan pada akhirnya dapat meningkatkan profit bagi Rumah Sakit.
  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan keharusan yang wajib dipenuhi dunia industri, termasuk di dalamnya industri perumah sakitan. Meski secara garis besar sama, K3 pada rumah sakit lebih spesifik dibandingkan industri biasa.
Program Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS).  perbedaan antara rumah sakit dan industri biasa, seperti output, atau adanya pengendalian infeksi nosokomial di rumah sakit yang tidak akan ditemukan dalam industri umum.
Masalah lingkungan dalam konsep K3 Rumah Sakit modern juga mendapatkan point penting.Konsep modern ini disebut SHE atau Savety, Health, and Environment, Karena itu, konsep sekarang bisa disebut Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup (K3LH).
Peserta program pelatihan K3 Rumah Sakit ini beragam, mulai dari staf Rumah Sakit, perwakilan Depkessos, kalangan rumah sakit, juga mitra yang melayani rumah sakit seperti laundry dan catering. Program pelatihannya ditata praktis ke inti permasalahan, sehingga perbandingan antara teori dan prakteknya 30 persen berbanding 70 persen.
Dalam sessi peninjauan pertama ke laboratorium dan radiologi, terungkap beberapa hal yang menjadi standar keselamatan dan kesehatan kerja. persyaratan pengamanan laboratorium terbagi menjadi tiga yaitu pengamanan petugas laboratorium, pasien, dan lingkungan.
Petugas laboratorium,harus mencuci tangan sesudah atau sebelum bertugas, menggunakan sarung tangan, jas lab, masker/pelindung wajah, melakukan pemeriksaan kesehatan berkala, membersihkan meja kerja, dan membuang jarum suntik pada tempatnya.
Sementara pengamanan laboratorium untuk pasien terdiri dari penggunakan jarum yang disposible, wadah spesimen tertutup rapat, menggunakan sarung tangan saat mengambil spesimen, serta mengatasi infeksi nosokomial. Untuk pengamanan lingkungan terdiri dari pengolahan limbah padat dan cair yang sesuai dengan sifatnya.
perlindungan pada radiologi terdiri dari empat unsur yaitu ruangan dan peralatan, pasien, petugas/radiografer, serta limbah. Untuk radiografer harus bekerja sesuai SOP, menggunakan APD (Apron, sarung tangan Pb k/p, kacamata Pb k/p), menggunakan film badge yang dicek sebulan sekali ke BATAN, pemeriksaan kesehatan pre dan berkala, serta peningkatan pengetahuan petugas.
Perlindungan pada pasien terdiri dari pemeriksaan yang sesuai SOP, menggunakan x-ray seminimal mungkin namun dengan hasil foto maksimal, dan menghindari pengulangan foto. Untuk pengolahan limbah padat dan cair, menurut Amir, limbah cair ditangani intern rumah sakit, sementara fixer ditangani pihak luar rumah sakit.
Yang mendapat perhatian khusus adalah perlindungan ruangan dan peralatan radiologi. Amir menyebutkan beberapa hal yang harus diperhatikan seperti;
·                     Ketebalan bangunan harus sesuai (BATAN).
·                     Luas ukuran ruangan rontgen harus sesuai.
·                     Penempatan timah hitam (Pb) per lapisan, dengan maksud menahan radiasi.
·                     Penempatan arah tube/tabung rontgen ke bagian yang tidak berbahaya.
·                     Lantai terdiri dari bahan yang kuat, kedap air, serta mudah dibersihkan.
·                     Kamar gelap.
·                     Pengecekan dan kalibrasi alat secara rutin.
·                     Mengukur radiasi ruangan/survey meter.
·                     Semua peralatan yang berkaitan dengan listrik harus grounded.
·                     Adanya tanda bahaya (warning sign) lampu merah, label bahaya radiasi, dan limbah berbahaya.
Ø    Standar Pelayanan K3 di Rumah Sakit
pekerjanya melaksanakan pendidikan dan penyuluhan/pelatihan tentang kesehatan kerja dan memberikan bantuan kepada pekerja di RS dalam penyesuaian diri baik fisik maupun mental kepada pekerjannya antara lain :
1)                  Informasi umum
Manajemen harus menyediakan dan menyiapkan lingkungan kerja yg memenuhi syarat fisik, kimia, biologi, ergonomi dan psikososial.
2)                  Pemantauan/pengukuran terhadap faktor fisik, kimia, biologi, ergonomi dan psikososial secara rutin.
3)                  buat evaluasi dan rekomendasi terhadap kondisi sarana, prasarana dan peralatan keselamatan kerja. h.Membuat sistem pelaporan kejadian dan tindak lanjutnya alur pelaporan kejadian nyaris celaka dan celaka.
4)                  Membuat SOP
Pengembangan sumber daya manusia (SDM)K3 Rumah Sakit:
·                     Pelatihan umum K3 Rumah Sakit
·                     Pelatihan itern Rumah Sakit, seperti pekerja perunit rumah sakit.
·                      Pengiriman SDM untuk pendidiksn formal, pelatihan lanjutan,seminar dan worshop yang berkaitan dengan kebijakan dan program Rumah Sakit.
Ø    Pengelolaan Barang dan Jasa Berbahaya di Rumah Sakit
Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Dalam penanganan (menyimpan,memindahkan,menangani tumpahan,menggunakan, dll) Bahan Berbahaya Beracun ( B3 ), setiap staf wajib mengetahui betul jenis bahan dan cara penanganannya dengan melihat SOP(Standar Oprasional Pekerja).

C.    Kecelakaan Kerja
Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dantidak diharapkan. Tidak terduga oleh karenadibelakang peristiwa itu tidak terdapat unsurkesengajaan, lebih-lebih dalam bentuk perencanaan.
Selain itu kecelakaan juga diartikan, suatu kejadian yangtidak diduga semula dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik korban manusia dan atau harta benda.


Beberapa teori kecelakaan kerja antaralain:

·                     TEORI HEINRICH
Kecelakaan terdiri atas  lima faktor yang saling berhubungan satu sama lain yaitu:
1.                        Kondisi kerja
2.                        Kelalaian manusia
3.                        Tindakan dan Kondisi tidak aman
4.                        Kecelakaan
5.                        Cedera
Kelima faktor ini tersusun layaknya kartu domino yangdiberdirikan. Jika satu kartu jatuh, maka kartu ini akanmenimpa kartu lain hingga kelimanya akan roboh secarabersama.
·                     TEORI SWISS CHEESE

MODEL James Reason membagi penyebab kelalaian/kesalahanmanusia menjadi 4 tingkatan:
1.                  Tindakan tidak aman (unsafe acts)
2.                  Prakondisi yang dapat menyebabkan tindakan tidakaman (preconditions for unsafe acts)
3.                  Pengawasan yang tidak aman (unsafe supervision)
4.                  Pengaruh organisasi (organizational influences)
            Beberapa teori kecelakaan kerja lainnya:
1.                  Teori kebetulanMrni (Pure Chance Theory)
2.                  Teori Kecenderungan Kecelakaan (Accident proneTheory)
3.                  Teori TigaFaktor (Three Main Factor)
4.                  Teori Dua
5.                  Faktor (Two main Factor)
6.                  Teori Faktor Manusia (Human Factor Theory)















D.                Tindakan Preventif,Kuratif dan Rehabilitatif

Preventif adalah usaha pencegahan yang di lakukan untuk mengurangi tingkat kesakitan di suatu masyarakat,industri,perusahaan dan rumah sakit.dengan cara memberikan penyuluhan guna keselamatan para kerja untuk mencapai kesejahteraan dan guna mengefesiensikan biaya.
Kecelakaan-kecelakaan di tempat kerja dapat dicegah dengan :
1.                  Peraturan Perundangan,yaitu ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi kerja pada umumnya,perencanaan,konstruksi,perawatan dan pemeliharaan pengawasan,pengujian,dan cara kerja peralatan industri,tugas-tugas pengusaha dan buruh,latihan,suvervisi medis,PPPK,dan pemeriksaan kesehataan.
2.                  Standarisasi,yaitu penetapan standar-standar resmi,setengah resmi atau tidak resmi mengenai syarat-syarat keselamatan kerja,jenis-jenis peralatan industri tertentu,praktek-praktek keselamatan dan higine umum,atau alat-alat perlindungan diri.
3.                  Pengawasan,adalah pengawasaan terhadap para pekerja apakah sudah memenuhi atau mematuhi undang-undang demi terciptanya keselamtaan kerja.
4.                  Penelitian bersifat teknik,yang meliputi sifat dan ciri-ciri bahan-bahan yang berbahaya,penyelidikan tentang pagar pengaman,penguji alat-alat pelindungan diri,penelitian tentang pencegahan peledakan gas dan debu atau penelaahan tentang bahan-bahan dan desain paling tepat sudah  memenuhi suatu  standar SNI (Standar Nasional Indonesia) atau tidak.
5.                  Riset Medis,yang meliputi terutama penelitian tentang efek-efek fisiologis dan patalogis faktor-faktor lingkungan dan Teknologis,dan keadaan-keadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan.
6.                  Penelitian Psikologis,yaitu penyelidikan tentang pola-pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
7.                  Penilaan secara Statistik,untuk menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang terjadi,menganai banyaknya,siapa saja,dalam pekerjaan apa,dan apa sebab-sebabnya.
8.                  Pedidikan,yang menyakut pendidikan keselamatan dalam kurikulum teknik,sekolah-sekolah perniagaan atau kursus-kursus pertukangan.
9.                  Latihan-latihan,yaitu latihan praktek bagi tenaga kerja,khususnya tenaga kerja baru,dalam keselamatan kerja,
10.              Penggairahan,yaitu penggunaan aneka cara penyuluhan dan pendekatan lain untuk menimbulkan sikap untuk selamat,
11.              Asuransi,yaitu intensif finansial untuk meninggkatkan pencegah kecelakaan misalnya dalam bentuk penggurangan premi yang dibayar oleh perusahaan,jika tindakan keselamatan sangat baik.
12.              Usaha keselamatan pada tingkat perusahaan,yang merupakan ukuran utama efektif tidaknya penerapan keselamatan kerja.pada perusahaanlah kecelakaan-kecelakaan terjadi,sedangkan pola-pola kecelakaan pada suatu perusahaan sangat tergantung pada tingkat kesadaran akan keselamatan kerja oleh semua pihak yang bersangkutan.
Untuk mencegah kecelakaan akibat kerja diperlukan kerjasama aneka keahlian dan profesi.
Kuratif,adalah tindakan penyembuhan yang dilakukan untuk memberikan suatu usaha penyembuhan akibat resiko yang ditimbulkan akibat kecelakaan kerja ataupun gangguan-gangguan akibat pekerjaan dan lingkungan kerja serta penyakit umum yang ditimbulkan dalam jangka pendek terjadi secara tiba-tiba namun berakibat untuk jangka waktu yang panjang dan menimbulkan suatu trauma akibat kecelakaan yang di alami seorang pekerja.
Rehabilitatif ,adalah suatu usaha pemulihan yang dilakukan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja yang meliputi fisik,mental,dan sosial.agar tidak menimbulkan trauma dan dapat kembali disembuhkan dan bekerja seperti biasanya.















BAB III
PEMBAHASAN
A.                Uraian Kejadian
Musibah bermula saat 5 pekerja tengah membersihkan bagian dalam tangki gula kristal di pabrik tersebut. Tiba-tiba kran yang berada diatas dan mengarah kedalam tangki mengeluarkan air panas yang diperkirakan mencapai 400 derajat Celsius. Akibatnya, keempat pekerja yang ada didalamnya tewas seketika dengan kondisi mengenaskan karena panasnya uap.Ke 4 pekerja tewas, salah seorangnya menyelamatkan diri, namun mengalami luka parah. Menurut salah seorang rekan pekerja, air panas tersebut mengucur kedalam tangki setelah tombol kran dibuka oleh salah seorang karyawan pabrik. Diduga operator kran tidak mengetahui jika pekerjaan didalam tangki tersebut belum selesai.
B.                 Analisa Tahapan Penyebab

a)      Penyebab Umum
Lingkungan     :
Kran sumber air panas yang terbuka tombolnya secara tiba-tiba.
b)      Penyebab Terperinci
Kelalaian rekan kerja (Operator Kran)
Sebelum membuka tombol kran air panas, operator tidak memeriksa di dalam tangki apakah masih ada pegawai yang bertugas atau tidak.
c)      Penyebab Pokok               :
ü  Kebijakan Pabrik/Perusahaan Kurang memberikan pelatihan dan perhatian kepada pegawai mengenai keselamatan kerja agar tidak lalai dalam mengambil suatu tindakan yang beresiko tinggi.
ü  Kurangnya komunikasi yang baik antar pegawai.
ü  Kurangnya kepekaan pegawai terhadap lingkungannya tempat bekerja.

C.     Analisa Strategi Pengendalian

·                     Memberikan pendidikan dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja yang diperlukan pekerja guna meningkatkan pengetahuan keselamatan dan kesehatan kerja, demi mencegah terjadinya kecelakaan yang sama.
·                     Selama melakukan proses pekerjaan yang berbahaya, seperti pembersihan mesin, penambahan minyak, pemeriksaan, perbaikan, pengaturan, mesin harus berhenti beroperasi. Untuk mencegah orang lain menghidupkan mesin, maka mesin harus dikuci atau diberi tanda peringatan, perusahaan harus memasang tutup pengaman atau peralatan pembatas.
·                     Operator mesin ataupun alat produksi lainnya, sebaiknya diberi peringatan setiap sesudah dan sebelum mengoperasikan apakah ada petugas yang masih disana ataupun tidak. Sebaiknya operator mesin dilatih agar tetap siaga dan tanggap dengan tanggung jawabnya.
·                     Seluruh petugas keselamatan dan kesehatan tenaga kerja harus bertanggung jawab menjalankan rencana penganggulangan kecelakaan, rencana penanganan darurat, serta melakukan bimbingan pelaksanaan setiap bagian.
·                     Komunikasi antar pegawai harus selalu terjaga dengan baik agar saling memperhatikan satu sama lain sehingga mampu meminimalisir peluang kecelakaan terjadi.










BAB IV
PENUTUP

1.                  KESIMPULAN

Dari kecelakaan kerja yang di alami oleh  pekerja diatas penyebabnya adalah Kran sumber air panas yang terbuka tombolnya secara tiba-tiba, Kelalaian rekan kerja (Operator Kran), Kebijakan Pabrik/Perusahaan Kurang memberikan pelatihan, Kurangnya komunikasi yang baik antar pegawai,Kurangnya kepekaan pegawai terhadap lingkungannya tempat bekerja.dari peristiwa yang terjadi dapat disimpulkan bahwa kelalaian merupakan faktor utama pemicu terjadinya suatu kecelakaan ditempat kerja,kurangnya  pelatihan dan ketelitian seseorang dapat beresiko tinggi dan menimbulkan kejadiaan yang tidak diinginkan bahkan kematian.

Dalam hal ini dibutuhkan suatu aturan dan ketentuan perundang-undangan yang mengatur,mewajibkan dan mengikat para pekerjanya mau tidak mau harus menaati ketentuan tersebut.pekerja diharapkan memenuhi standarisasi yang berupa penetapan standar resmi,ataupun tidak yang menyangkut suatu standar syarat-syarat keselamatan kerja,jenis-jenis peralatan industri tertentu,praktek-praktek keselamatan dan higine umum,atau alat-alat perlindungan diri sebagai suatu sarana antisifasi untuk menguranggi resiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.

Pengawasaan,penelitian,dan suatu pelatihan penting untuk mengguranggi terjadinya tinggkat kecelakaan tinggi.Dalam hal ini suatu usaha pencegahaan atau preventif dibutuhkan untuk menekan terjadinya tingkat kecelakaan yang semakin tinggi dan berakibat patal bahkan menimbulkan kematiaan dengan cara mempromosikan atau memperkenalkan  alat yang digunakan sebagai alat pelindung diri yang memenuhi standarisasi  ketika bekerja didukung dengan pendidikan dan pelatihan yang gunanya, untuk  memberikan tindakan yang kemudian di dipergunakan untuk bekerja,mengguranggi angka kecelakaan kerja,dan meningkatkan,keselamatan dan kesejateraan para pekerja.

2.                  SARAN

ü    Agar tidak terjadi suatu kejadiaan yang tidak di inginkan atau kecelakaan kerja,maka diperlukan tindakan preventif atau pencegahan.
ü    Perusahaan diharapkan mampu mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi para pekerja baru.
ü    Para pekerja harus teliti,mengadakan pemeriksaan mesin atau alat sebelum menggunakannya.
ü    perusahaan harus memasang tutup pengaman atau peralatan pembatas.
ü    Komunikasi antar pegawai harus selalu terjaga dengan baik agar saling memperhatikan satu sama lain sehingga mampu meminimalisir peluang kecelakaan terjadi.




















DAFTAR PUSTAKA

4.                  http://www.scribd.com/doc/38720435/TEORI-KECELAKAAN-KERJA
6.                  Suma’mur P.K,”Kecelakaan akibat kerja”dalam Higine Perusahaan dan kesehatan kerja,Gunung Agung,Jakarta,1976













LAMPIRAN
“Seluruh bagian tubuh tersiram air panas 400 derajat Celcius saat membersihkan tangki gula kristal”

·                     Pegawai Pabrik Gula
Laki-laki, 5 orang cleaning service
·                     Tugas
Membersihkan lokasi atau tempat produksi, toilet, dan membersihkan alat-alat produksi yang digunakan.
·                     Waktu
Juli, 2009 pada pukul 10.00 WIB
·                     Tempat Kejadian
Di dalam tangki gula kristal
·                     Peralatan atau benda yang menyebabkan terjadinya kecelakaan
Kran air panas yang terbuka
CONTOH KASUS: TERSIRAM UAP AIR PANAS
“Seluruh bagian tubuh tersiram air panas 400 derajat Celcius saat membersihkan tangki gula kristal”
·                     Uraian Kejadian
Musibah bermula saat 5 pekerja tengah membersihkan bagian dalam tangki gula kristal di pabrik tersebut. Tiba-tiba kran yang berada diatas dan mengarah kedalam tangki mengeluarkan air panas yang diperkirakan mencapai 400 derajat Celsius. Akibatnya, keempat pekerja yang ada didalamnya tewas seketika dengan kondisi mengenaskan karena panasnya uap.Ke 4 pekerja tewas, salah seorangnya menyelamatkan diri, namun mengalami luka parah. Menurut salah seorang rekan pekerja, air panas tersebut mengucur kedalam tangki setelah tombol kran dibuka oleh salah seorang karyawan pabrik. Diduga operator kran tidak mengetahui jika pekerjaan didalam tangki tersebut belum selesai.
ANALISA TAHAPAN PENYEBAB
  • Penyebab Umum
Lingkungan
Kran sumber air panas yang terbuka tombolnya secara tiba-tiba.
  • Penyebab Terperinci
Kelalaian rekan kerja (Operator Kran)
Sebelum membuka tombol kran air panas, operator tidak memeriksa di dalam tangki apakah masih ada pegawai yang bertugas atau tidak.
  • Penyebab Pokok
Kebijakan Pabrik/Perusahaan
Kurang memberikan pelatihan dan perhatian kepada pegawai mengenai keselamatan kerja agar tidak lalai dalam mengambil suatu tindakan yang beresiko tinggi.
Kurangnya komunikasi yang baik antar pegawai.
Kurangnya kepekaan pegawai terhadap lingkungannya tempat bekerja.
ANALISA STRATEGI PENGENDALIAN
·                     Memberikan pendidikan dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja yang diperlukan pekerja guna meningkatkan pengetahuan keselamatan dan kesehatan kerja, demi mencegah terjadinya kecelakaan yang sama.
·                     Selama melakukan proses pekerjaan yang berbahaya, seperti pembersihan mesin, penambahan minyak, pemeriksaan, perbaikan, pengaturan, mesin harus berhenti beroperasi. Untuk mencegah orang lain menghidupkan mesin, maka mesin harus dikuci atau diberi tanda peringatan, perusahaan harus memasang tutup pengaman atau peralatan pembatas.
·                     Operator mesin ataupun alat produksi lainnya, sebaiknya diberi peringatan setiap sesudah dan sebelum mengoperasikan apakah ada petugas yang masih disana ataupun tidak. Sebaiknya operator mesin dilatih agar tetap siaga dan tanggap dengan tanggung jawabnya.
·                     Seluruh petugas keselamatan dan kesehatan tenaga kerja harus bertanggung jawab menjalankan rencana penganggulangan kecelakaan, rencana penanganan darurat, serta melakukan bimbingan pelaksanaan setiap bagian.
·                     Komunikasi antar pegawai harus selalu terjaga dengan baik agar saling memperhatikan satu sama lain sehingga mampu meminimalisir peluang kecelakaan terjadi.




.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar